Minggu, 07 Maret 2010

CARA PERNOMORAN SURAT (SURAT KELUAR) KWARTIR

Nomor dan Kode Surat

CARA PERNOMORAN SURAT (SURAT KELUAR) KWARTIR

Disusun sebagai berikut :

Nomor urut surat keluar

Kode Kwartir

Kode Komisi/ Bidang

CONTOH : 234/ 1133 - C

234 : Nomor Urut surat keluar

1133 : Kode Kwartir Cabang

C : Kode Surat /Komisi - Bidang

Keterangan : Surat tersebut dikeluarkan oleh Kwartir Cabang;

Pada point (b) 11 adalah kode nomor Kwarda dan 33 kode Kwarcab.

Apabila surat tersebut dikeluarkan oleh Kwartir Ranting maka penulisan nomor surat menjadi : 113301

( 01 adalah kode nomor Kwartir Ranting)

Adapun Pembagian Kode Surat dan Komisi/ Kelompok sbb :

KODE

KOMISI/ BIDANG/ KELOMPOK

A

Pimpinan, Staf, Tata Usaha

B

Komisi Tekpram

C

Komisi Giat Ops

D

Komisi Keuangan

E

Komisi Administrasi

F

Lemdika

G

Kehumasan

H

Saka Bahari

J

Saka Bakti Husada

K

Saka Bhayangkara

L

Saka Dirgantara

M

Saka Kencana

N

Saka Tarunabumi

P

Saka Wanabakti

Q

Badan Pengelola Unit Usaha Kwartir

R

Unit Usaha Taman Rekreasi Pramuka

S

Unit Usaha Bumi Perkemahan

T

Unit Usaha Kedai Pramuka

U

Unit Usaha Lain ( Percetakan, Koperasi dll)

V

Yayasan Pramuka

Dalam pemberian Kode surat ada beberapa yang kode yang menyesuaikan perubahan komisi yang ada saat ini, seperti yang dilakukan salah satu Kwartir Daerah dengan mengeluarkan SK untuk perubahan itu, seperti :

B

Komisi Tekpram

Komisi Binawasa

C

Komisi Giat Ops

Komisi Program Pendidikan

D

Komisi Keuangan

Komisi Keuangan (Tetap)

E

Komisi Administrasi

Komisi Manajemen

Catatan : Penggunaan Kode dengan Huruf I dan O ditiadakan untuk menghindari kesamaan dalam penulisan dengan angka 1(satu) atau 0 ( Nol ).

Jika terjadi penambahan kelompok maka dapat diberi kode huruf berikutnya dan bila telah sampai Z dapat dilanjutkan dengan penulisan kode AA, BB dan seterusnya.

1 komentar:

  1. Salam Pramuka,

    Thanks Ilmunya, semoga dapat bermanfaat bagi semua.....

    nitip blog gan:
    www.aonal.co.cc

    BalasHapus